Tindak Pidana Pertambangan oleh Koorporasi menurut UU No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara

Pertanggung Jawaban Pidana Korporasi Untuk adanya pertanggungjawaban pidana, harus jelas terlebih dahulu siapa yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini berarti harus diperhatikan siapa yang dinyatakan sebagai pembuat untuk suatu tindak pidana tertentu. Masalah ini menyangkut masalah subyek tindak pidana yang pada umumnya sudah dirumuskan oleh pembuat Undang-Undang untuk tindak pidana yang bersangkutan.  Nampaknya akhir-akhir ini dalam pembentukan …

Tindak Pidana Pertambangan oleh Koorporasi menurut UU No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara Selengkapnya »