nikah

Tata Cara Perkawinan Dan Akta Perkawinan

Bagaimanaseseorang yang bermaksud melangsungkan perkawinan terlebih dahulu memberitahukan kehndaknya itu kepada pegawai pencatat nikah. Pemberitahuan ini boleh dilakukan oleh orang tua atau walinya. Pegawai pencatat perkawinan setelah menerima laporan tersebut segera meneliti syarat-syarat perkawinan apakah telah terpenuhi atau belum, apakah ada halangan kawin menurut agama dan undang-undang, demikian surat-surat yang dijadikan syarat administrasi sudah terpenuhi …

Tata Cara Perkawinan Dan Akta Perkawinan Selengkapnya »

Nikah di Bawah Umur Menurut Fiqih Islam

Istilah dan batasan nikah muda (nikah di bawah umur) dalam kalangan pakar hukum Islam sebenarnya masih simpang-siur yang pada akhirnya menghasilkan pendapat yang berbeda. Maksud nikah muda menurut pendapat mayoritas, yaitu, orang yang belum mencapai baligh bagi pria dan belum mencapai menstruasi (haid) bagi perempuan. Syariat Islam tidak membatasi usia tertentu untuk menikah. Namun, secara …

Nikah di Bawah Umur Menurut Fiqih Islam Selengkapnya »

Scroll to Top