Perkawinan Menurut Undang-undang dan Kompilasi Hukum Islam

Perkawinan merupakan suatu pembuatan hukum yang hampir tidak dapat dihindari oleh setiap manusia. Sudah digariskan oleh Tuhan bahwa manusia hidup saling untuk berkenalan dan melangsungkan perkawinan untuk mendapatkan keturunan. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yang menyebutkan bahwa: “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan …

Perkawinan Menurut Undang-undang dan Kompilasi Hukum Islam Selengkapnya »