Pengakuan Anak untuk Diri Sendiri

Pengakuan anak dengan cara ini dilaksanakan secara langsung, misalnya si fulan mengatakan bahwa itu adalah anakku. Jika pertanyaa ini memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh hukum Islam, maka anak tersebut menjadi sah bagi yang mengakuinya. Menurut Abdullah Ali Husein dalam hukum Islam dikenal beberapa syarat untuk melaksanakan pengakuan seorang anak bagi dirinya sendiri, yaitu (1) …

Pengakuan Anak untuk Diri Sendiri Selengkapnya »