Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Perkawinan (2)
Ayat 232 Surah Al-Baqarah mengajarkan para wali jangan menghalangi janda yang diceraikan suaminya untuk kawin lagi setelah masa ‘iddahnya habis (baik kembali kawin dengan bekas suami atau kawin dengan laki-laki lain). Ayat 226 dan 227 Surah al-Baqarah menentukan bahwa laki-laki yang bersumpah tidak akan mengumpuli isterinya (sumpah ila’) diberi tangguh waktu empat bulan, apakah ia …