aturan perkawinan

Beberapa Catatan Tentang Hukum perkawinan di Indonesia (Bag 3)

Dengan amanat Presiden RI tanggal 31 Juli 1973 Nomor R.02/PU./VII/1973 kepada pimpinan DPR RI disampaikan Undang-Undang Perkawinan yang terdiri dari VI bab 73 pasal. Keterangan pemerintah tentang RUU Perkawinan ini disampaikan oleh Mentri Kehakiman pada tanggal 30 Agustus 1973. banyak saran dan usul yang disampaikan masyarakat kepada DPR RI sehubungan dengan RUU tentang Perkawinan ini. …

Beberapa Catatan Tentang Hukum perkawinan di Indonesia (Bag 3) Selengkapnya »

Beberapa Catatan Tentang Hukum Perkawinan Di Indonesia (Bag 2)

Sebelum Indonesia merdeka, sudah ada hukum tertulis tentang perkawinan itu adalah bagi golongan-golongan tertentu. Yang menjadi masalah waktu itu adalah bagi warga bumi putra yang beragama Islam. Bagi mereka tidak ada aturan sendiri yang mengatur tentang perkawinan, tidak ada undang-undang tersendiri yang dapat dijadikan patokan dalam pelaksanaan akad nikah perkawinan. Bagi mereka selama itu berlaku …

Beberapa Catatan Tentang Hukum Perkawinan Di Indonesia (Bag 2) Selengkapnya »

Beberapa Catatan Tentang Hukum perkawinan di Indonesia (Bag 1)

Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam reality kehidupan manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat di tegakkan dan dibina sesuai dengan norma agama dan tata kehidupan masyarakat. Dalam rumah tangga berkumpul dua insane yang berlainan jenis (suami-istri), mereka saling berhubungan agar mendapat keturunan sebagai penerus generasi. Insan-insan yang berada dalam rumah tangga itulah yang …

Beberapa Catatan Tentang Hukum perkawinan di Indonesia (Bag 1) Selengkapnya »

Scroll to Top