Soal Latihan Hukum Islam

Soal Latihan Hukum Islam

  1. Kemukakan alasan anda mengapa hukum Islam merupakan salah satu mata kuliah wajib yang telah ditetapkan atau dimasukkan dalam kurikulum program ilmu hukum !
  2. Apa yang dimaksud dengan istilah Hukum Islam, Syariah Islam, dan Fiqih Islam ?
  3. Apa beda Islamic Law dan Islamic Jurisprudence ?
  4. Apa yang dimaksud dengan orang Mukallaf ?
  5. Jelaskan perbedaan kompetensi absolute dan kompetensi relatif dalam kompetensi Peradilan Agama, dan apa yang dimaksud dengan asas Actor Sequitor Forum Rei dalam kompetensi relatif pada Peradilan Agama !
  6. Apa yang dimaksud dengan Ahkamul Khamsah ?
  7. Jelaskan pokok-pokok perbedaan Fiqih dan Syariah !
  8. Sebutkan ciri-ciri Hukum Islam yang anda ketahui !
  9. Kemukakan pendapat anda apa tujuan dari Hukum Islam ?
  10. Jelaskan perbedaan Peradilan Islam dengan Peradilan Agama, dan sebutkan kewenangan masing-masing dari Peradilan Islam dan Peradilan Agama !
  11. Dalam Fiqih Muamalah secara umum, ada bidang Munakahat dan bidang Faraid, apa yang dimaksud dengan munakahat dan faraid ?
  12. Sebutkan tahapan dan fase-fase pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam !
  13. Pada masa fase permulaan hukum Islam yaitu dalam pembentukan dan pembinaan hukum Islam telah diletakkan tiga dasar atau asas, sebutkan asas apa saja !
  14. Sebutkan khalifah-khalifah yang menjadi pemimpin pada fase persiapan hukum Islam dan sebutkan kemajuan-kemajuannya yang anda ketahui !
  15. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Indonesia memiliki Badan Arbitrase Nasional Indonesia, sedangkan dalam Islam berdasarkan surah An-Nisa: 35 dan 128 dikenal adanya lembaga Tahkim, jelaskan apa yang dimaksud dengan lembaga Tahkim / Arbitrase ? apa alasannya Islam lebih mengedepankan penyelesaian perkara melalui lembaga Tahkim dari pada melalui lembaga Pengadilan ?
  16. Dalam Hukum Perdata Islam ada beberapa bentuk jual beli yang diharamkan, coba anda sebutkan !
  17. Bidang apa saja yang termasuk kompetensi absolute dalam Pengadilan Agama ?
  18. Hukum Islam dalam Pembinaan Hukum Nasional mempunyai beberapa produk pemikiran dalam melaksanakan Hukum Islam di Indonesia, diantaranya ada Syariah, Fiqih, Fatwa MUI, Keputusan Pengadilan Agama, Peraturan perundang-Undangan, dan Kompilasi Hukum Islam, dari semua produk tersebut coba anda jelaskan apa beda dari Fiqih, Fatwa MUI, dan Kompilasi Hukum Islam ?
  19. Di masa Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq pemecahan persoalan hukum yang timbul / terjadi di masyarakat dilakukan dengan beberapa cara, sebutkan yang anda ketahui !
  20. Pada masa khalifah siapa dilakukan pengkodifikasian mushaf Al-Quran dan apa alasan perlunya dilakukan kodifikasi Al-Quran ?
  21. Dalam pengkajian tentang Peradilan Agama di Indonesia dan Peradilan pada umumnya, terdapat istilah khusus, diantaranya Peradilan dan Pengadilan, jelaskan perbedaan dari dua istilah tersebut, dan jelaskan pengertian Peradilan Agama !
  22. Apa saja kemajuan yang dicapai pada masa Pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam Khalifah Umar bin Khatab ?
  23. Apa saja kemajuan yang dicapai pada masa Pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam Khalifah Usman bin Affan ? dan apa nama mushaf Al-Quran yang berhasil disempurnakan oleh Khalifah Usman ?
  24. Sebutkan dan jelaskan asas-asas dalam Peradilan Agama !
  25. Jelaskan Perbedaan dari : Mahkum Bihi, Mahkum Alaih, Mahkum Lahu Yang terdapat dalam unsur-unsur Peradilan Agama !
  26. Apa yang dimaksud dengan Hiwalah ?
  27. Apa beda dari musyarakah, mudharabah, dan muzaraah ?
  28. Apa yang dimaksud dengan Fiqih Jinayah dan berikan satu contoh beserta jenis hukumannya !
  29. Jelaskan dengan singkat alasan filosofis dan alasan sosiologis dikeluarkannya Undang-Undang Peradilan Agama Nomor 7 Tahun 1989 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 !
  30. Apa beda Hukum Taklify dan Hukum WadI ?
  31. Jauh sebelum lembaga Arbitrase dikenal oleh dunia Barat, Islam telah memperkenalkan sebuah lembaga yang dinamakan Tahkim, jelaskan dengan singkat latar belakang lahirnya lembaga Tahkim dalam sejarah Peradilan Islam dan sebutkan sumber hukumnya !
  32. Jelaskan yang dimaksud dengan asas kebebasan dalam peradilan agama !
  33. Sebutkan jenis-jenis diyat dalam Hukum Pidana Islam !
  34. Sebutkan macam-macam jual beli yang diharamkan dalam hukum perdata Islam !
  35. Sebelum datangnya Islam ke Indonesia, tata hukum di Indonesia dipengaruhi oleh peradaban Hindu. Hal ini terlihat adanya pemisahan antara Peradilan Raja dengan Peradilan yang dilaksanakan pejabat-pejabat tertentu. Lembaga Peradilan pada masa Kesultanan terdapat dua lembaga Peradilan yang disebut dengan Lembaga Peradilan Pradata dan Lembaga Peradilan Padu, coba anda jelaskan apa perbedaan dari dua Lembaga Peradilan tersebut dan perkara apa saja yang termasuk dalam kewenangannya masing-masing !
  36. Sebutkan dan jelaskan asas-asas dalam Hukum Pidana Islam !
  37. Jelaskan dengan singkat apa yang dimaksud dengan Periode Tahkim, Periode Ahlul Halli Wal Aqdi dan Periode Tauliyah pada masa perkembangan sejarah Peradilan Agama !
  38. Para ahli fiqih memberikan syarat-syarat untuk mengangkat seseorang menjadi hakim, sebutkan syarat yang diperlukan seorang hakim !
  39. Apa yang dimaksud dengan Qishash ?
  40. Dalam hukum perdata Islam ada hak memilih (khiyar) bagi si pembeli, yaitu khiyar Majelis, Khiyar Syarat dan khiyar Aibi, apa beda dari hak pilih (hak khiyar) tersebut ?
  41. Apa yang dimaksud dengan asas personalitas keislaman dalam Peradilan Agama ?
  42. Sebutkan sumber-sumber Peradilan Agama!
  43. Apa bentuk hukuman bagi pelaku pencurian dalam hukum pidana Islam ?
  44. Sebutkan dan jelaskan asas-asas Hukum Perdata Islam !
  45. Dalam hukum perdata Islam ada istilah Ijarah, apa yang dimaksud dengan Ijarah dan apa saja syaratnya ?
  46. Apa beda jarimah hudud dan jarimah tazir dalam hukum pidana Islam?
  47. Apa bentuk diyat untuk orang yang membunuh serupa sengaja ?
  48. Analisis menurut pendapat anda, relevankan hukum pidana Islam diberlakukan di Indonesia dan bagaimana jika sistem pidana kita diberlakukan hukum Qishash ?
  49. Apa perbedaan yang paling krusial dalam sistem pidana Islam dengan sistem pidana di Indonesia?
  50. Apa tujuan dari hukum Pidana zina dalam Islam ?

2 komentar untuk “Soal Latihan Hukum Islam”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top