Tentang Pengakuan dan Pengesahan Anak (bag.1)

Perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada anak luar kawin sebagaimana tersebut di atas agar terlepas dari beban kehidupan yang berat adalah dengan jalan pengakuan, pengesahan, dan pengangkatan. Sementara Peraturan Pemerintah sebagaimana yang tersebut dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang akan mengatur tentang nasib anak diluar kawin sampai saat ini belum diterbitkan. Dalam …

Tentang Pengakuan dan Pengesahan Anak (bag.1) Selengkapnya »